MUSI RAWAS, COL - Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Golkar atas nama Doni Iskandar karena pengunduran diri dari keanggotaan partai Golongan Karya,(Golkar) di ganti dengan M. Roni S. IP masa jabatan periode 2019 – 2024 di lantik langsung oleh Ketua DPRD Azandri S. IP Rabu 10/01/2024.
Dasar
pemberhentian dari anggota DPRD tertuang dalam surat permohonan Pergantian
Antar Waktu (PAW) Nomor 117/DPD/Golkar-Mura/IX/2023.Musi Rawas 28 September
2023.
Pelantikan
Berlangsung tepat pukul 16 – 30 WIB berjalan dengan baik, pelantikan dihadiri
oleh wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, OPD Kabupaten Musi Rawas, Kapolres
yang diwakili oleh Waka Polres Musi Rawas.
Dalam
pelantikan tersebut wakil Bupati berpesan untuk Anggota DPRD yang baru saja
dilantik M. Roni S. IP semoga bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat
yang sudah mempercayai sebagai wakilnya di DPRD ini ujar Wakil Bupati.
Tempat
yang sama, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri S. IP mengucapkan selamat bergabung
Untuk Anggota DPRD M. Roni S. IP yang baru selesai dilantik hari ini semoga
bisa bekerja mengemban amanah dengan baik warna boleh beda tapi tujuan untuk
membangun Musi Rawas, itu yang paling utama tegas Ketua DPRD.
Selanjutnya M. Roni S. IP bersyukur kepada Tuhan, hari ini
bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2019-2024. Ia
juga menyatakan siap bekerja mengemban amanah ini dengan baik, terima kasih
kepada keluarga dan kerabat yang sudah memberikan support sehingga hari
ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD tutup nya. (Adv)